
Workshop Penyiapan Fasilitasi Pemerintah Daerah
Semarang-LPMP Jateng. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Workshop Penyiapan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka pada hari Rabu-Jumat, tanggal 6-8 April 2022. Kegiatan yang diselenggarakan Aula H LPMP Jateng ini melibatkan 72 peserta dari 14 Pengawas SD, 10 pengawas SMP, 8 Pengawas SMA, 24 Widyaprada (WP) dan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) serta 16 orang unsur jabatan fungsional umum LPMP Jateng. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala LPMP Jateng, Nugraheni Tri Astusti, SE, M.Si. Kegiatan yang bertujuan untuk memperisapkan fasilitasi pemerintah daerah difaslitasi oleh Tim WP, Tim PTP dan Tim Supervisi LPMP Jateng.
Dalam laporan ketua panitia penyelenggara, yang disampaikan oleh Sudaryanta, S.Pd., M.Si., salah satu latar belakang kegiatan ini adalah Rapat Koordinasi Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah merekomendasikan bahwa LPMP Jateng diminta memberikan pembekalan kepada Dinas Pendidikan beserta perangkatnya dalam mengawal implementasi Kurikulum Merdeka. Selain itu, data hasil monitoring evaluasi LPMP Provinsi Jawa Tengah terhadap sekolah Penggerak menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan, namun belum cukup optimal. Komponen yang belum optimal meliputi penerapan pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Dalam sambutannya, Mbak Heni, panggilan akrab untuk pejabat kepala LPMP Jateng ini, menyampaikan bahwa para peserta diminta untuk menyusun bahan-bahan yang akan digunakan dalam fasilitasi pemerintah daerah. Aggaran Pendidikan dengan proporsi 20% dari APBN, ternyata hanya 13% yang dikelola oleh Kemdikbudristek. Sedangkan yang 53% diberikan dalam bentuk transfer daerah. Termasuk diantaranya dalam bentuk DAK dan lain-lain. Sekolah penggerak merupakan sekolah model dalam implementasi kurikulum merdeka, sehingga ada dukungan dari segi pelatihan, pedampingan maupun tambahan biaya. Adapun sekolah yang lain diharapakan mengimplemntasikan kurikulum merdeka secara mandiri. Baik mandiri belajar, mandiri berubah, maupun mandiri berbagi. Makna mandiri artinya pemerintah tidak memberikan biaya secara khusus untuk pelatihan, pelaksanaan maupun pendampingan. Pemda yang diaharapkan nanti dapat mendukung kesuksesan IKM di wilayahnya. LPMP Jateng sebagai UPT Kemdikbudristek akan memfasilitasi melalui 1. Bimtek Supervisi Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Implementasi IKM bagi Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan). 2. Bimtek Supervisi Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Implementasi IKM bagi Pengawas Sekolah. 3. Bimtek Supervisi Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Implementasi IKM bagi Forum Kepala Sekolah. Peserta yang mengikuti bintek nantinya mengimbaskan kepada pengawas dan kepala sekolah lainnya.
Kegiatan workshop dilaksanakan dengan menerapkan protocol Kesehatan dan menyesuaikan suasana Ramadhan. Peserta melaksanakan kegiatan tatap muka hingga menjelang magrib. Sedangkan di waktu malam, menyelesaikan tugas mandiri yang difasilitasi oleh panitia di kelas sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Tagihan yang harus diselesaikan tiap kelompok terdiri dari:
1. Panduan;
2. Struktur Program dan Jadwal;
3. Rancang Bangun Pembelajaran Mata Bimtek (RBMB) dan Satuan Acara Pemelajaran (SAP);
4. Materi dan Bahan Paparan per Mata Bimtek;
5. Panduan Pembentukan Forum/Kelompok Kerja PTK;
6. Kumpulan Regulasi, Pedoman, dan referensi; dan
7. Lembar Kerja Peserta.
(DAR)