Proyeksi Layar HP Ke PC dan Laptop : Screen Mirroring Menggunakan Vysor

Dwi Kustari, S.Sos. BBPMP Provinsi Jawa Tengah   Pengantar Saat melakukan presentasi tentang sebuah aplikasi, terkadang kita dituntut untuk menunjukkan...
Read More

Laporan ULT Bulan Maret 2022

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Maret 2022 ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah   Jumlah Pengunjung ULT LPMP Provinsi Jawa...
Read More

Release Update ARKAS V 3.3

Pada Tanggal 21 April 2022 Aplikasi arkas update Release Update ARKAS V 3.3. Berikut adalah listperbaikannya: 1. Penyesuaian tarif PPn...
Read More

Bimtek Platform Merdeka Belajar dan IKM bagi Pengawas Angkatan I

Semarang-LPMP Jateng.  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka...
Read More

Sukseskan SPMP Dikdasmen, LPMP Jawa Tengah Latih 805 Sekolah Model

Sebanyak 234 peserta yang berasal dari 39 sekolah di Jawa Tengah telah mengikuti Bintek Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) bagi Sekolah Model. Bintek yang dilaksanakan di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Maja Srondol Kulon ini dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 22 Juni 2017. Bintek tersebut adalah angkatan pertama dari beberapa angkatan yang akan dilaksanakan di tahun 2017. Tujuan bintek adalah untuk mencetak sekolah yang nantinya dapat menjadi model bagi sekolah-sekolah lain dalam hal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal.

Ke depan, hingga akhir Juli 2017, LPMP Jawa Tengah akan melatih 805 sekolah model yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Setiap sekolah model akan ditugasi untuk mengimbaskan tentang SPMI kepada 5 sekolah. Sehingga pada tahun 2017 ini diharapkan sedikitnya ada 4025 sekolah imbas yang memahami tentang SPMI.

Pada PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang pada perjalanannya selanjutnya diperbarui dengan PP No. 32/2013 dan PP No. 13/2015, dinyatakan bahwa satuan pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu Pendidikan untuk memenuhi atau melampaui SNP.

Sedangkan pada Permendikbud No. 28/2016 tentang SPMP Dikdasmen dinyatakan bahwa sekolah harus membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan tingkat Sekolah, selanjutnya disingkat TPMPS agar dapat melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dengan baik. Pada akhirnya permendikbud tersebut mengamanahkan semua sekolah memiliki budaya mutu.

 

SPMI terdiri atas lima langkah, yakni 1) penetapan standar, dalam hal ini adalah SNP; 2) pemetaan mutu pendidikan (melalui Evaluasi Diri Sekolah); 3) penyusunan rencana pemenuhan mutu; 4) Pelaksanaan pemenuhan mutu; dan 5) evaluasi/audit pelaksanaan pemenuhan mutu. Sekolah diperkenankan menetapkan standar baru jika sudah memenuhi 8 SNP. DG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

iklan