Proyeksi Layar HP Ke PC dan Laptop : Screen Mirroring Menggunakan Vysor

Dwi Kustari, S.Sos. BBPMP Provinsi Jawa Tengah   Pengantar Saat melakukan presentasi tentang sebuah aplikasi, terkadang kita dituntut untuk menunjukkan...
Read More

Laporan ULT Bulan Maret 2022

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Maret 2022 ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah   Jumlah Pengunjung ULT LPMP Provinsi Jawa...
Read More

Release Update ARKAS V 3.3

Pada Tanggal 21 April 2022 Aplikasi arkas update Release Update ARKAS V 3.3. Berikut adalah listperbaikannya: 1. Penyesuaian tarif PPn...
Read More

Bimtek Platform Merdeka Belajar dan IKM bagi Pengawas Angkatan I

Semarang-LPMP Jateng.  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka...
Read More

Rapor Dapodik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

LPMP Provinsi Jawa Tengah – Dalam pengambilan sebuah kebijakan pendidikan, data menjadi komponen yang sangat penting untuk diperhatikan. Kebijakan pendidikan yang keluarkan akan keliru atau tidak tepat sasaran jika didasarkan pada data yang salah. Untuk mengurangi kesalahan dalam pengambilan kebijakan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi sejak tahun 2015 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendiidkan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan tesebut, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Tujuan dibangunnya Dapodik adalah (1) Mewujudkan basis data tunggal dan (2) Mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.

Pengisian, pengiriman dan pemutakhiran data Dapodik dilakukan oleh satuan pendidikkan. Dalam melakukan tiga aktivitas Dapodik tersebut, satuan pendidikan setidaknya memenuhi tiga indikator yaitu indikator akurat, berkelanjutan, dan terbaruan. Ketiga indikator tersebut menjadi ukuran dalam penilaian rapor Dapodik. Indikator Dapodik dikatakan akurat jika data tentang identitas sekolah, PTK, peserta didik, rombongan belajar, sarana dan prasarana diinput secara benar dan wajar; dikatakan Berkelanjutan jika sekolah melakukan sinkronisasi dapodik berturut-turut selama empat semester berturut-turut; sedangkan dikatakan terbarukan/mutakhir jika sekolah melakukan pembaharuan data PTK, peserta didik, rombongan belajar, sarana dan prasarana pada semester berjalan.

Untuk menjamin data Dapodik yang diisi satuan pendidikan akurat, berkelanjutan, dan terbarukan perlu bimbingan dan pendampingan baik dari dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di daerahnya. LPMP diberikan tugas oleh unit kerja atasannya yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengawal keakuratan, keberlanjutan dan keterbarukan data Dapodik di daerahnya. LPMP Provinsi Jawa Tengah diberi target Persentase kab/kota yang memiliki data pokok pendidikan dasar dan menengah akurat, terbarukan dan berkelanjutan sebesar 95,2% pada tahun 2021. Alhamdulilah dari target tersebut LPMP Provinsi Jawa Tengah berhasil merealisasikan sebesar 100% atau dengan kata lain dari 35 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, semua rapor Dapodiknya telah melebihi 95,2%.

Jika dilihat dari rata-ratanya, berdasarkan http://dapomart.kemdikbud.go.id/, per 13 Desember 2021, rapor Dapodik Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2021 sebesar 99,18%. Rata-rata tersebut lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional. (lihat infografik dibawah)

Rata-rata capaian rapor Dapodik sebesar 99,18% merupakan kontribusi dari 35 Kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Berikut peta rapor Dapodik Kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2021.

Capaian rapor Dapodik Provinsi Jawa Tengah yang sangat baik tersebut dipengaruhi beberapa hal diantaranya: 1) Makin tingginya komitmen dinas pendidikan dan kepala sekolah di Provinsi Jawa tengah terkait data mutu pendidikan; 2) Makin tingginya kompetensi dan komitmen dari operator Dapodik baik dari tingkat Kabupaten/kota, kecamatan dan operator sekolah; 3) pelaksanaan kegiatan yang tepat sasaran dilakukan oleh LPMP Jawa Tengah dalam mendukung peningkatan kualitas Dapodik.

Meskipun rata-rata capaian rapor Dapodik sangat baik, sesuai evaluasi yang dilakukan oleh LPMP beberapa permasalahan yang masih muncul dalam peningkatan kualitas Dapodik di Provinsi Jawa Tengah antara lain: 1) Satuan pendidikan belum optimal memperbaharui data terutama data di luar data PTK dan siswa; 2. Perlu dioptimalkannya pengawasan dan komitmen kepala sekolah terhadap data yang diinput dalam DAPODIK; 3. Operator satuan pendidikan mengerjakan lebih dari satu aplikasi pendataan yang formatnya berbeda-beda; 4. Satuan Pendidikan belum memanfaatkan DAPODIK sebagai referensi dalam pemenuhan mutu pendidikan khususnya terkait sarpras. Dengan kolaborasi yang kuat antara LPMP, dinas pendidikan, kepala sekolah dan operator sekolah semua permasalahan yang muncul di atas akan dapat terselesaikan dengan baik.

LPMP Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah dan Operator Dapodik Kecamatan, dan Operator Dapodik Sekolah atas komitmen dan kerjasamanya mewujudkan Dapodik di Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih akurat, terbarukan dan berkelanjutan. (Penulis: Imron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

iklan