Proyeksi Layar HP Ke PC dan Laptop : Screen Mirroring Menggunakan Vysor

Dwi Kustari, S.Sos. BBPMP Provinsi Jawa Tengah   Pengantar Saat melakukan presentasi tentang sebuah aplikasi, terkadang kita dituntut untuk menunjukkan...
Read More

Laporan ULT Bulan Maret 2022

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Maret 2022 ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah   Jumlah Pengunjung ULT LPMP Provinsi Jawa...
Read More

Release Update ARKAS V 3.3

Pada Tanggal 21 April 2022 Aplikasi arkas update Release Update ARKAS V 3.3. Berikut adalah listperbaikannya: 1. Penyesuaian tarif PPn...
Read More

Bimtek Platform Merdeka Belajar dan IKM bagi Pengawas Angkatan I

Semarang-LPMP Jateng.  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka...
Read More

LPMP Jateng Upayakan Percepatan Pencairan PIP

SEMARANG, LPMP JATENG – Program Indonesia Pintar  (PIP) adalah sebuah program pemerintah yang di gulirkan sejak  tahun 2014 hingga saat ini. Kartu diterbitkan pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin dengan sasaran peserta didik usia 6 – 21 tahun, menggunakan data yang berasal dari  basis data terpadu (BDT) yang telah di verval dengan data dapodik dan kemensos/pusdatin.  Besaran dana yang diterima untuk siswa SD sebesar Rp. 450.000, siswa SMP Rp. 750.000, siswa SMA/SMK Rp. 1.000.000, per tahun dengan lembaga penyalur BRI, BNI dan Mandiri.

Sejak 2014 pemerintah telah menyalurkan total Rp. 35,7 trilyun dana bantuan untuk pendidikan melalui PIP guna meningkatkan akses pendidikan. Sebanyak 70 persen penerima PIP telah menggunakan kartu model baru yang berfungsi sebagai ATM. Dengan adanya PIP dalam dua tahun terakhir jumlah anak putus sekolah di jenjang SD berkurang dari 60.066 pada 2015/2016 menjadi 32.127 pada 2017/2018.

Di bulan desember ini, masih banyak dana PIP yang belum di cairkan oleh siswa, contoh Kab. Kendal untuk saat ini masih 1.278 siswa SD yang belum mencairkan dana PIP nya di BRI, oleh karena itu untuk  mempercepat pencairan dana PIP, LPMP Jawa Tengah melaukan monitoring dan evaluasi sekaligus pendampingan ke 18 kab/kota di Jawa Tengah, antara lain:

  1. Kebumen
  2. Cilacap
  3. Banyumas
  4. Purbalingga
  5. Blora
  6. Pati
  7. Brebes
  8. Tegal
  9. Demak
  10. Jepara
  11. Grobogan
  12. Temanggung
  13. Karanganyar
  14. Sragen
  15. Kendal
  16. Pemalang
  17. Wonosobo
  18. Banjarnegara

Selama 5 hari petugas Dari LPMP Jawa Tengah bertugas di daerah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan BRI Cabang untuk memetakan dan membuat jadwal percepatan pencairan di BRI unit tingkat kecamatan.  Pada saaat koordinasi diharapkan ada nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Kab/kota dengan BRI Unit untuk mensegerakan pencairan PIP.

Untuk materi lengkap berisi  syarat pencairan PIP bisa download dari BRI di http://gg.gg/lpmpnet-pip.

Sekolah juga di harapkan pro aktif mengurus pencairan PIP ke BRI Unit setempat. (ABI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

iklan