Proyeksi Layar HP Ke PC dan Laptop : Screen Mirroring Menggunakan Vysor

Dwi Kustari, S.Sos. BBPMP Provinsi Jawa Tengah   Pengantar Saat melakukan presentasi tentang sebuah aplikasi, terkadang kita dituntut untuk menunjukkan...
Read More

Laporan ULT Bulan Maret 2022

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Maret 2022 ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah   Jumlah Pengunjung ULT LPMP Provinsi Jawa...
Read More

Release Update ARKAS V 3.3

Pada Tanggal 21 April 2022 Aplikasi arkas update Release Update ARKAS V 3.3. Berikut adalah listperbaikannya: 1. Penyesuaian tarif PPn...
Read More

Bimtek Platform Merdeka Belajar dan IKM bagi Pengawas Angkatan I

Semarang-LPMP Jateng.  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka...
Read More

Kepramukaan Milenial berbasis Literasi Digital

Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak  mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Diterangkan lebih lanjut pada pasal 7 ayat 2 dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka. Pendidikan kepramukaan merupakan pendidikan nonformal dalam sistem pendidikan sekolah yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, agar terbentuk kepribadian dan watak yang berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta tanah air, serta memiliki kecakapan hidup.

Muara dari pelaksanaan pendidikan kepramukaan adalah terwujudnya pengembangan diri pribadi seutuhnya yang meliputi aspek spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Tujuan akhir pendidikan kepramukaan tersebut membentuk irisan serta memiliki koherensi dengan tujuan pendidikan nasional. Untuk memperkuat peranan kepramukaan dalam mengembangkan karakter peserta didik di kehidupan sekolah, menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan Permendikbud nomor 63 tahun 2014. Dalam permendikbud tersebut menerangkan bahwa pendidikan kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Ekstrakurikuler wajib merupakan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik.

Dalam era milenial ini penyebaran informasi begitu cepat dan padat. Hal ini dapat diamati pada situs laman tertentu, tersedia pembaharuan informasi dalam hitungan detik. Bahkan mampu memperoleh informasi aktual meski berasal dari pelosok negeri. Derasnya arus informasi apabila tidak dipahami serta difilter dengan baik dan menyeluruh, dikhawatirkan dapat memberikan dampak buruk. Beberapa dampak buruk tersebut antara lain berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan radikalisme, bahkan informasi menyesatkan serta kriminalitas di jagat maya (cyber crime). Untuk membendung dampak negatif adanya informasi digital, maka perlu adanya pemahaman dan pengembangan literasi digital.

Bawden (2001) menerangkan bahwa literasi digital merupakan ketrampilan teknis untuk mengakses, merangkai, memahami dan menyebarluaskan informasi. Kemampuan literasi digital berguna untuk memeriksa akuntabilitas sebuah informasi serta kebenaran informasi tersebut. Pemahaman literasi digital merupakan hal pokok yang harus dikuasai untuk dapat berpartisipasi di era milenial ini. Maka dari itu, menjadi literat digital adalah suatu kewajiban. Literat digital adalah pribadi yang mampu menciptakan, mengolaborasi, megkomunikasikan dan bekerja sesuai dengan etika, serta memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mecapai tujuan. Mengingat pentingnya pemahaman literasi digital, maka kesadaran akan pentingnya literasi digital harus segera diimplementasikan. Salah satu cara yang dapat dipilih melalui pengintegrasian literasi digital dalam kegiatan pendidian kepramukaan.

Implementasi pendidikan kepramukaan milenial melalui literasi digital dapat dilakukan melalui lima tahapan. Pertama pemetaan syarat kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan umum merupakan kurikulum pendidikan kepramukaan untuk mencapai tingkat tertentu dalam setiap jenjang. Pemetaan ini bertujuan untuk mengelompokkan butir-butir SKU yang dapat dilakukan secara bersamaan dalam satu kegiatan. Sehingga dengan adanya pemetaan ini akan tercipta kegiatan yang kreatif dan inovatif. Sebagai contoh pada jenjang penegak butir sku nomor 2 berani menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada sesama teman dan nomor 9 dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik. Kedua butir SKU tersebut dapat dilaksanakan dengan kegiatan diksusi sangga.

Kedua, pemilihan model dan metode pendidikan kepramukaan. Model pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan tiga model meliputi model blok, model aktualisasi dan model regular. Sedangkan metode pendidikan kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui pengamalan kode kehormatan, belajar sambil melakukan, kegiatan berkelompok, kegiatan menarik dan menantang, kegiatan di alam terbuka, kehadiran orang dewasa, penghargaan berupa tanda kecakapan dan satuan terpisah antara putra dan putri.

Ketiga, perencanaan kegiatan berbasis literasi digital. Kegiatan yang direncanakan harus berpedoman pada SKU yang telah dipetakan sebelumnya. Selain itu juga perlu berpijak pada literasi digital guna mendukung terwujudnya literat digital. Adapun kegiatan literasi digital yang dapat dilakukan antara lain memberikan bacaan dan alat peraga berbasis digital. Penyajian informasi menggunakan situs laman, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui gawai. Contoh kegiatan kepramukaan berbasis literasi digital antar lain LCC Online melalui qr code yang merujuk pada butir SKU mengenai materi sejarah kepramukaan, AD ART gerakan pramuka serta  ASEAN dan PBB. Presentasi dan wawancara kesehatan serta iklan layanan masyarakat bertema kesehatan melalui akun Youtube.

Keempat, pelaksanaan kegiatan. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Saat pelaksanaan kegiatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala serta sesuai dengan harapan. Penyampaian tata cara atau aturan pelaksanaan kegiatan, media yang dibutuhkan baik konvensional maupun digital. Selain itu, pemberian hal-hal lain yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Sebagai contoh, apabila melaksanakan kegiatan baksos ataupun wawancara maka diperlukan surat dari gugus depan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan serta sebagai legalitasnya.

Kelima, evaluasi. Evaluasi merupakan suatu proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi memiliki peranan sangat penting dalam suatu pelaksanaan kegiatan. Evaluasi diperlukan sebagai bahan refleksi pelaksanaan kegiatan, berguna untuk memperbaiki perencanaan kegiatan mendatang. Dengan adanya evaluasi dimungkinkan, terwujud perencanaan kegiatan yang lebih baik dan inovatif serta memberikan dampak besar bagi peserta didik.

Terlaksananya kepramukaan berbasis literasi digital melalui lima tahapan di atas, maka diharapkan terwujudnya peserta didik milenial yang literat digital. Memiliki ketrampilan teknis untuk mengakses, merangkai, memahami dan menyebarluaskan informasi sesuai dengan etika, serta memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mecapai tujuan.

 

Oleh : Mansyur Arta Qomarudin – Guru SMA Negei 1 Jekulo, Kab. Kudus

Pengelola Web : Hesty

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

iklan