
INFORMASI TERKAIT ALUR PENETAPAN MAHASISWA PPG
- Penempatan Calon Mahasiswa PPG Ke LPTK
Calon ditempatkan sesuai ketersediaan sarana dan prasarana prodi di masing-masing LPTK
prioritas pengambilan calon :
– Lolos seleksi Akademik dan Administrasi
– Masa kerja diatas 7 th per 1 Januari 2020
– Usia diatas 40 per 1 Januari 2020
Prioritas diterapkan pada antrian per kelas prodi per LPTK.
Prioritas ini tidak berlaku bagi calon mahasiswa dengan pendanaan yang berasal dari APBD karena akan dilaksanakan dalam satu angkatan, yaitu angkatan 2.
- Calon Mahasiswa PPG Melakukan Konfirmasi Kesediaan.
Konfirmasi kesediaan dilakukan secara daring melalui laman sergur.kemdikbud.go.id.
Konfirmasi kesediaan dapat diulangi selama jadwal konfirmasi belum ditutup.
Jika calon peserta yang tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu konfirmasi angkatan yang bersangkutan maka secara otomatis dianggap konfirmasi tidak bersedia.
Calon cadangan yang konfirmasi bersedia dapat mengisi tempat kosong yang ditinggalkan oleh calon yang konfirmasi tidak bersedia.
- Penetapan Mahasiswa PPG
Mahasiswa PPG saat ini sudah dapat mengunduh dokumen A1 dan Pakta Integritas.
Proses selanjutnya mahasiswa PPG menghubungi LPTK terkait prosedur lapor diri dan pelaksanaan PPG, proses ini dilakukan secara daring/online.
CATATAN : sebaiknya saat konfirmasi kesediaan calon disarankan untuk tidak memprioritaskan kendala jarak lokasi LPTK mengingat PPG daljab 2020 dilakukan secara daring, dan UKMPPG dapat dilakukan di LPTK terdekat yang ditunjuk Kemendikbud.
Bila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi ult.lpmpjateng.go.id.
Suharjantyo Nugroho
Tim Sertifikasi Guru LPMP Jawa Tengah
Terima kasih informasinya. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:
1. Cara pendaftaran / linknya.
2. Terbuka untuk guru-guru swasta?
3. Karena batas usia minimal 40 tahun, berarti masih dimungkinkan bagi yang berusia 56 tahun?
4. Waktu pembelajaran (berapa bulan/tahun?
5. Bagaiamana cara mengunduh dokumen A1 dan Pakta Integritas.
6. Berapa biayanya?
Demikian beberapa pertanyaan yang dapat saya sampaikan, kiranya mendapatkan jawaban. Terima kasih.
Terima kasih informasinya. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:
1. Cara pendaftaran / linknya.
2. Terbuka untuk guru-guru swasta?
3. Karena batas usia minimal 40 tahun, berarti masih dimungkinkan bagi yang berusia 56 tahun?
4. Waktu pembelajaran (berapa bulan/tahun?
5. Bagaiamana caranya untuk dapat mengunduh formulir-furmulir yang diperlukan?.
6. Berapa biayanya?
Demikian beberapa pertanyaan yang dapat saya sampaikan, kiranya mendapatkan jawaban. Terima kasih.
saya sdh preetest 5 kali tapi kok blm lulus juga … apakah penyebabnya
mohon solusinya
dgn masa kerja 14 thn
Saya sudah pre test 3x masa kerja 11th.usia sdh 36th,untuk kenaikan pangkat ke 3c ada persyaratan serdik .pdhl 3b sdh 7th.mohon masukan saran maturnuwun
Saya sudah pre test 3x masa kerja 11th.usia sdh 36th,untuk kenaikan pangkat ke 3c ada persyaratan serdik .pdhl 3b sdh 7th.mohon masukan saran maturnuwun
saya sudah lolos pree test 2017, tp sampai sekarang belum dapat penempatan lptk.
Tmt pendidik saya salah ditulis 2015, padahal sebenarnya tmt pendidik 2011, apakah ini berpengaruh dan mohon solusinya?
Terima kasih
saya ikut pretes 2019 november sampe sekarang belum ada kejelasan. alhamdulilah saya diangkat PNS tahun 2018 kmrin….semoga ada jalur PNS atau jalur lain selain ikut antrian Daljab sehingga saya segera bisa mendapatkan jabatan fungsional guru yang mana salah satu syaratnya mendapatkan sertifikat pendidik.