
INFORMASI PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2020
Oleh Suharjantyo Nugroho, Tim Sertifikasi Guru LPMP Jawa Tengah
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan surat bernomor 1845/B.B2/GT/2020 pada tanggal 15 Juni 2020. Perihal surat itu tentang Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 yang dapat diunduh disini. Secara umum, surat tersebut memuat informasi terkait penetapan peserta dan pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020.
Salah satu hal yang banyak dinantikan, khususnya oleh guru yang belum berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah penetapan peserta. Sesuai lampiran surat tersebut guru yang memiliki kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2020 adalah guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi.
Seleksi akademik dilaksanakan melalui uji kemampuan secara daring. Seleksi akademik dahulu disebut sebagai Pre-test PPG. Seleksi akademik telah dilaksanakan 3 kali yaitu pada tahun 2017, 2018 dan 2019. Hasil seleksi akademik tahun 2017 dan 2018 telah diumumkan, sedangkan seleksi akademik tahun 2019 belum diumumkan. Pengumuman hasil seleksi akademik menjadi kewenangan Dirjen GTK Kemendikbud. Dengan demikian, hingga saat ini calon peserta yang berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2020 adalah peserta seleksi akademik tahun 2017 dan 2018 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Seleksi administrasi dilaksanakan dengan menyaring kembali calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi akademik dengan meminta calon peserta mengumpulkan berkas sesuai ketentuan kepada Dinas Pendidikan sesuai jenjang.
Sesuai surat Dirjen GTK tersebut di atas, penetapan nama calon peserta akan diumumkan mulai tanggal 22 Juni 2020. Calon peserta dapat mengecek mulai saat ini melalui laman sergur.kemdikbud.go.id dengan memasukkan No UKG. Calon peserta dengan notifikasi yang berbunyi “Lulus seleksi administrasi atau calon peserta PPG Daljab tahun 2020” akan secara bertahap ditetapkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2020 atau setelahnya. Calon peserta dengan notifikasi selain di atas, belum akan ditetapkan sebagai peserta di tahun 2020, tetapi secara bertahap akan ditetapkan menjadi peserta di tahun berikutnya.
Pertanyaan maupun informasi terkait Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan maupun permasalahan pendidikan lainnya dapat menghubungi ult.lpmpjateng.go.id untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
informasi yang amat diperlukan guru.
saya lulus pretes 2018 dengan no ukg 201502633319, saya berharap bisa ikut ppgj 2020 ini …..
trimakasih
Untuk honorer bsa ikut gk yh yg sdh lulus pretes dari tahun2 sblm.a?
Bagaimana dengan kami para guru PAI… Yang selalu tertinggal dalam mengikuti ataupun menempuh dan mendapatkan sertifikat pendidik…
Kami di angkat oleh dinas pendidikan tapi pengelolaan oleh kemenag kami pengangkatan 2009 masih menunggu 2005 selesai tersertifikasi…