
DISEMINASI HASIL PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
SEMARANG, LPMP JATENG – LPMP Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi hasil pemetaan mutu pendidikan kepada stakeholder pendidikan dalam upaya pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan melalui kegiatan Diseminasi Pemetaan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 22 Mei tahun 2019, bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang, dengan pola 23 (dua puluh tiga) Jam Pelajaran. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini sejumlah 123 peserta, yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, BKD Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, BKD Kabupaten/Kota dan Bappeda Kabupaten/Kota.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk: Mensosialisasikan hasil pemetaan mutu pendidikan kepada stakeholder pendidikan di Provinsi Jawa Tengah, menyajikan praktik pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan, menyajikan contoh peran pemerintah daerah dalam penjaminan mutu pendidikan, menyadarkan pentingnya data dalam upaya pemenuhan 8 (delapan) SNP, dan menyusun rencana tindak lanjut pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dan pemanfaatannya di wilayah masing-masing stakeholder pendidikan.
Adapun hasil yang diharapkan antara lain tersosialisasikannya hasil pemetaan mutu pendidikan, tersajikannya praktik baik pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan, tersajikannya contoh peran pemerintah daerah dalam penjaminan mutu pendidikan, bertambahnya kesadaran stakeholder pendidikan di Provinsi Jawa Tengah akan pentingnya data dalam upaya pemenuhan 8 (delapan) SNP, dan tersusunnya rencana tindak lanjut pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dan pemanfaatannya di wilayah masing-masing.
Dalam upacara pembukaan kegiatan, Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa LPMP Jawa Tengah telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) atau Forum Diskusi Terpumpun di 35 Kabupaten/Kota, dimana saat itu disajikan hasil pemetaan mutu pendidikan tahun 2018.
“Bagi kami, yang terpenting adalah akurasi data karena pada dasarnya, peta mutu tersebut akan dikembalikan pada sekolah itu sendiri, berupa rapor mutu sekolah. Rapor mutu tersebut merupakan evaluasi diri sekolah, yang diharapkan merupakan data apa adanya, sehingga bisa digunakan sebagai titik awal dalam memperbaiki sekolah tersebut” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Kepala LPMP Jawa Tengah mengharapkan agar rapor mutu yang merupakan hasil pemetaan mutu menggunakan instrumen dari Ditjen Dikdasmen digunakan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan sekolah. (JP)