
Diklat Calon Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Kerjasama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah
Untuk memenuhi penilai angka kredit dan penetapan angka kredit yang objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kabupaten Kendal, yang selama masa pandemi tidak terpenuhi jumlah penilainya, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal melaksanakan Diklat Calon Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 18 s.d. 23 Mei 2022.
Hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal, bapak Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Bp. Bejo Sartono, S. Pd., M. Pd., Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu, bapak Dr. Tartib Supriyadi, S. IP, M. Pd.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal menyampaikan bahwa Guru diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Guru yang merupakan ujung tombak Pendidikan hendaknya dapat menjadi teladan bagi masyarakat secara umum, tidak hanya bagi siswa dan lingkungan sekolah. (ratna arifah)