
Dialog Interaktif LPMP Jateng
SRONDOL – LPMP JATENG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, Jumat (5 Juli 2019) pagi, mengadakan Dialog Interaktif antar ASN, PPNPN dan Widyaiswara. Kegiatan ini diagendakan setiap satu bulan sekali sebagai tindak lanjut dari Program LPMP Jawa Tengah untuk meraih prestasi yang lebih baik yaitu Prestasi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Dalam dialog interaktif ini dipimpin Kabag Umum Nugraheni Triastuti, SE, M.Si, didampingi, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Ahmad Mudlofir, S.Pd.,MT, dan Kasi Dikmen Sukamat, S.Pd.,M.Si serta di tengah acara bapak kepala LPMP Jateng memberikan pengarahan dan sambutan tentang betapa pentingnya peran LPMP Jateng dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat luas khususnya pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah. Lebih lanjut kepala menyampaikan bahwa LPMP Jawa Tengah sejak Tahun 2017 telah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), lembaga berusaha memberikan layanan yang terbaik di Provinsi Jawa Tengah, mudah-mudahan dalam waktu dekat LPMP Jawa Tengah akan meraih predikat WBBM.
Peserta dialog interaktif f sedang mendengarkan paparan dari kabag umum LPMP Jateng
WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar enam aspek pengungkit. Untuk meraih predikat WBBM, LPMP Jateng telah mengembangkan enam aspek guna tercapainya predikat tersebut, diantaranya: 1). Aspek Manajemen Perubahan meliputi : Rencana pembangunan zona integritas, Perubahan pola pikir budaya kerja, dan Pemantauan dan supervisi lingkungan, 2). Aspek Peningkatan Tatalaksana meliputi : Standar operaional prosedur, E-Office dan Keterbukaan informasi publik, 3. Aspek Penataan Sistem Manajemen SDM meliputi : perencanaan pegawai sesuai kebutuhan, Pola mutasi internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu dan Penegakan disiplin, kode etik/aturan perilaku serta Sistem informasi kepegawaian, 4). Aspek Penguatan Akuntabilitas Kinerja meliputi : Keterlibatan pimpinan serta Pengelolaan akuntabilitas kinerja, 5). Aspek Penguatan Pengawasan meliputi Pengendalian gratifikasi, Penerapan SPIP, Sistem Pengawas Internal (SPI), Whistle Blowing System dan Benturan kepentingan, dan 6). Aspek Peningkatan Pelayanan Publik meliputi : Standar pelayanan, Budaya pelayanan prima serta Penilaian kepuasan pelanggan. Harapannya apa yang telah dilakukan LPMP Jawa Tengah dapat diterapkan di UPT lain dan menjadi contoh yang baik, tuturnya. (SRJ)
