
DESK EVALUATION PELAYANAN PUBLIK LPMP PROVINSI JAWA TENGAH
Srondol Kulon, LPMP JATENG – Selasa, 31 Agustus 2021, tim evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), telah melaksanakan evaluasi terhadap pelayanan publik LPMP Provinsi Jawa Tengah. Evaluasi dilaksanakan dengan desk evaluation – sistem daring menggunakan aplikasi Zoom. Hadir sebagai evaluator Fahrul Rizal, B.Sc. dan Edwin Fauzi Irmandini, SAP., yang melakukan evaluasi terhadap 6 (enam) aspek layanan yang disediakan oleh LPMP Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi juga dihadiri oleh tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendikbud Ristek. Kepala Biro Ortala Kemdikbud Ristek, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si., yang berkesempatan hadir di ruang virtual tersebut menyatakan harapannya agar evaluasi berjalan dengan baik dengan hasil yang memuaskan.
Pada kesempatan itu Plt Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si., mempresentasikan seluruh proses dan hasil layanan yang sudah dilaksanakan oleh LPMP Provinsi Jawa Tengah. Nugraheni menyampaikan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat Pendidikan di Jawa Tengah telah diupayakan secara optimal. “LPMP Provinsi Jawa Tengah memiliki tugas fungsi pemetaan, supervisi satuan pendidikan, pengembangan model penjaminan mutu, kemitraan dan system informasi, namun kami telah mengupayakan pemberian layanan yang lebih luas dan beragam”, ungkapnya di awal presentasi.
Agar layanan lebih optimal dengan ragam topik layanan lebih yang lebih kaya LPMP Provinsi Jawa Tengah melibatkan seluruh UPT Kemdikbud Ristek di Jawa Tengah, 35 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan 13 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebagai pelaksana layanan (back office). Keterlibatan mereka sebagai pelaksana layanan difasilitasi pada inovasi layanan SIMPADU DIKBUD JATENG. “Kami berharap hasil evaluasi putaran pertama ini memunculkan skor yang maksimal. Banyak hal yang sudah kami penuhi, meskipun ada beberapa yang harus kami sempurnakan” pungkas Plt Kepala LPMP Jawa Tengah.
Perlu diketahui bersama, Berdasarkan Surat dari Kemendikbud Ristek 47666/A.A4/OT.01.02/2021 tentang Pengajuan Usul Lokus Evaluasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kemendikbud Ristek, LPMP Provinsi Jawa Tengah diusulkan sebagai lokus evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik tahun 2021.
Adapun 6 (enam) aspek pelayanan yang dievaluasi terdiri atas kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, system informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi. Sebelum desk evaluation LPMP Provinsi Jawa Tengah telah mengisi instrumen evaluasi melalui SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik). Sebagaimana dijelaskan pada PermenPANRB No.13 Tahun 2017, SIPP adalah media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Desk evaluation dimulai pukul 08.30.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB. Pada Berita Acara Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik terungkap beberapa rekomendasi dari tim penilai, yang di antaranya adalah agar LPMP Provinsi Jawa Tengah membangun, menyempurnakan dan mengikutsertakan inovasi lainnya ke dalam KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik). DdG.