
BIMTEK PETUGAS PENGUMPULAN DATA MUTU ANGKATAN VIII
Srondol Kulon, LPMP Jawa Tengah – LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Angkatan VIII untuk melatih petugas pengumpulan data di kabupaten/kota pada kegiatan pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019. Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 23 sampai dengan 25 September tahun 2019 dengan pola 24 (dua puluh empat) jam pelajaran bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Peserta sejumlah 323 orang yang terbagi menjadi 8 (delapan) kelas. Peserta angkatan VIII berasal dari unsur unsur Pengawas SD/SMP/SMA/SMK Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan, Dr. Sri Widarti, M.Pd, bahwa mengelola pendidikan ibarat mengelola sebuah industri. Dalam pengertian konsep pikir kita tidak terlepas dari tiga hal. Pertama bahwa kinerja yg dilaksanakan berbanding lurus dengan produktivitas kerja. Kedua adalah layanan yang diberikan dapat dirasakan oleh stakeholder/pemangku kepentingan yaitu keuntungan, baik finansial maupun non finansial. Ketiga adalah pendidikan merupakan sebuah investasi kualitas sumber daya manusia. Untuk ditata sebaik-baiknya, sehingga ketika anak didik kita memasuki dunia kerja harus bisa diterima pasar. Semua itu bisa tercapai jika dalam menjalankan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Tujuan Pemetaan Mutu Pendidikan adalah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan SNP di semua sekolah. Indikator keberhasilannya adalah tersedianya data mutu pendidikan di sekolah yang akurat dan berbasis dengan fakta dan dokumentasi data mutu di sekolah. Pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019 mengalami beberapa perbaikan. Hal tersebut sesuai dengan harapan sekolah, sehingga diharapkan rapor mutu yang dihasilkan nantinya lebih baik.
Mengakhiri sambutannya, Sri Widarti mengharapkan agar pengawas sekolah dalam kegiatan pengumpulan data mutu, dapat mengikuti bimbingan teknis pengumpulan data mutu dengan sebaik-baiknya, dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan pendampingan dalam pengisian instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam melaksanakan pendampingan, pengawas sekolah agar benar-benar melaksanakan verifikasi dan validasi instrumen yang diisi oleh responden sekolah. Pengawas sekolah memiliki tugas memastikan pelaksanaan pengumpulan data mutu berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. Sehingga validitas dari rapor mutu dapat dipertanggungjawabkan. (JP)