
BIMTEK PETUGAS PENGUMPULAN DATA MUTU ANGKATAN V
Srondol Kulon, LPMP Jawa Tengah- LPMP Jawa Tengah melatih petugas pengumpulan data di daerah pada kegiatan pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019, yang saat ini sudah angkatan V. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 12 sampai dengan 14 September tahun 2019 dengan pola 24 (dua puluh empat) jam pelajaran bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Peserta sejumlah 159 orang yang terbagi menjadi 4 (empat) kelas. Peserta angkatan V berasal dari unsur Admin Dapodik Kecamatan (Kabupaten Tegal, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, dan Kota Tegal) dan unsur Pengawas (Kabupaten Kebumen, Kabupaten Jepara, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Banjarnegara) Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini peserta diberi pengetahuan dan keterampilan khususnya pada instrumen Pemetaan Mutu Tahun 2019, mekanisme Pemetaan Mutu Tahun 2019, aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2019, analisis Output Pengumpulan Data Mutu (Analisis Rapor Mutu) dan webex. Hasil yang diharapkan dititikberatkan pada peningkatan keterampilan petugas pengumpulan data di daerah untuk melakukan pengumpulan data mutu pendidikan di tahun 2019.
Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan, Dr. Sri Widarti, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak tahun 2010 LPMP Jawa Tengah terlibat dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yaitu program Evaluasi Diri Sekolah (EDS), yang diujicobakan di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Semula, filosofi program EDS ini dirancang dari sekolah untuk sekolah. Seiring berjalannya waktu, SPMP dibutuhkan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan data dari tingkat sekolah sampai dengan pusat. Sehingga setiap tahun disempurnakan hingga sekarang ini dinamakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Peran/tokoh utama dalam memastikan SPMP ini adalah operator dan pengawas yang mendampingi sekolah dalam menyiapkan bahan bakunya yaitu rapor mutu hasil dari Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP). Kendala yang dihadapi saat ini adalah rapor mutu belum sepenuhnya menyajikan kondisi riil di sekolah. Jadi belum sepenuhnya bisa digunakan untuk menyusun program apalagi diimplementasikan. Berbagai permasalahan masih terjadi dalam pelaksanaan PMP, antara lain jumlah pertanyaan dalam instrumen yang terlalu banyak, sistem aplikasi yang belum lancar, belum tersosialisasikannya program ke seluruh warga sekolah dan lain sebagainya.
Diakhir sambutannya, Dr. Sri Widarti, M.Pd mengharapkan agar permasalahan-permasalahan yang ada terkait dengan PMP bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Operator dan pengawas sekolah sebagai tokoh utama dalam pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan, agar benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pendamping dan memastikan validitas isian instrumen PMP, sehingga tahun 2020 kita bisa mendapatkan rapor mutu yang lebih baik, sesuai dengan harapan. Hal ini seiring sejalan dengan kebijakan dari pemerintah bahwa tahun 2019 semua sekolah harus melaksanakan SPMI. Dan bahan baku yang digunakan dalam program SPMI adalah rapor mutu PMP sehingga harus dipastikan benar-benar siap digunakan. (JP)