
AWALI TAHUN 2021, LPMP JAWA TENGAH SOSIALISASIKAN PROGRAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Srondol Kulon_LPMP Jateng. Mengawali tahun anggaran 2021, LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan dengan moda Daring (dalam jaringan) melalui media Zoom berpusat di LPMP Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 9 Pebruari 2021, dengan melibatkan 300 peserta, yang terdiri dari unsur Kepala Bidang Dinas Pendidkan Kabupaten/Kota, Koordinator Pengawas SD, SMP, SMA/SMK, dan perwakilan dari yayasan pendidikan. Pada kegiatan tersebut disosialisasikan proses Penjaminan Mutu Pendidikan, supervisi/pendampingan mutu pendidikan, dan fasilitasi pemenuhan/peningkatan mutu pendidikan.
Dalam sambutannya, Plt Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah, Harmanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penjaminan mutu pendidikan juga diarahkan sebagai wadah bertukar pikiran dan pengalaman terkait Penjaminan Mutu Pendidikan yang sudah dan akan terus dilaksanakan baik oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Yayasan-yayasan Pendidikan yang ada di Jawa Tengah.
Potret praktek penjaminan mutu yang tercermin pada rapor mutu tahun 2020 yang dilakukan dengan pendekatan audit mutu, memberikan hasil yang menggembirakan, dimana terlihat ada perubahan yang sangat berarti terhadap rapor mutu. “Setiap sekolah sejak awal Januari 2021 sudah bisa mengunduh rapor mutu hasil audit dengan menggunakan NPSN masing masing dan dapat dijadikan acuan dalam perbaikan dan peningkatan mutu sekolah” Tambahnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut melibatkan tiga fungsi yang ada di LPMP Provinsi Jawa Tengah, yaitu Fungsi Pemetaan dan Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan, Fungsi Supervisi Mutu Pendidikan dan Fungsi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan. Dedy Gunawan, mewakili fungsi Pemetaan menyampaikan materi penjaminan mutu Pendidikan, dengan menitikberatkan pada proses, output dan manfaat audit mutu pendidikan. Sudaryanta, mempresentasikan tentang bagaimana hasil audit mutu Pendidikan digunakan pada program supervisi dan pendampingan pemenuhan/peningkatan mutu sekolah. Sedangkan Zainal Kabir, menyajikan materi tentang pemanfaatan hasil audit untuk kegiatan fasilitasi oleh LPMP Provinsi Jawa Tengah. Garis besar kegiatan ini menggambarkan bagaimana penjaminan mutu dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan kolaboratif melalui program-program yang dilaksanakan oleh tiga fungsi yang ada di LPMP Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Harmanto menambahkan, “Keberhasilan program penjaminan mutu tersebut tidak terlepas dari peran seluruh stakeholder, terutama Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kebijakan dan kewenangan di wilayahnya”. Ditambahkannya, Yayasan Pendidikan yang ada di Jawa Tengah juga memiliki peran strategis dan urgen dalam penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan.
Harapannya, melalui kerjasama yang baik antara LPMP Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, Kota, serta Yayasan-yayasan Pendidikan, program-program Penjaminan Mutu Pendidikan di Tahun 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan. (JP)